MAIGANews – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyederhanaan aturan berbisnis dan investasi, termasuk penurunan suku bunga untuk sektor usaha mikro. Presiden menyampaikan hal itu dalam sambutan di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).
Mengutip siaran pers, Jumat (15/5), Presiden memerintahkan Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna penyederhanaan berbagai aturan yang terindikasi tumpang tindih.
Menurut Prabowo, pengusaha yang bekerja benar perlu mendapat dukungan penuh guna menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi. Di sisi lain, pengusaha nakal akan ditertibkan.
“Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh, di Indonesia, sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali,” katanya.
Di samping itu, Presiden juga meminta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menurunkan suku bunga program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di bawah 9%.
”Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk PMN, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24%, kita turunkan harus di bawah 10%, harus di bawah 9%,” kata Presiden.
















