TAMA divestasi aset ruko senilai Rp65,40 miliar di Kebayoran Baru

IlustrasiMAIGA.dok
IlustrasiMAIGA.dok
banner 120x600

MAIGANews – PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) mendivestasikan aset tanah dan rumah toko (ruko) untuk melunasi kewajiban perusahaan ke bank.

Mengutip prospektus singkat, Jumat (15/5), manajemen TAMA menyampaikan pihaknya menjual aset tanah dan ruko  ke PT Permana Namma Mulia (PNM). Transaksi antara TAMA dan PNM tidak terafiliasi.

Perjanjian transaksi itu berlangsung pekan lalu (4/5), divestasi aset itu berupa dua unit ruko di Jl Pukubuwono VI dan Ruko Sultan Hasanudin masing-masing Rp27,15 miliar dan Rp38,25 miliar. Sehingga nilai total transaksi Rp65,40 miliar atau 206,67% dari total aset per Maret 2026 sebesar Rp31,64 miliar.

Dana hasil divestasi guna melunasi sebagian atau seluruh utang perusahaan  agar dapat menurunkan beban keuangan berupa bunga pinjaman.

Pemegang saham akan meminta persetujuan rencana itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada (15/6).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *