MAIGANews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39% per April 2026 dari periode serupa tahun lalu (year on year) di tengah meningkatnya tensi geopolitik global.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menyampaikan mata uang Rupiah mendominasi pertumbuhan DPK kisaran 11,49%. Komposisi pertumbuhan Giro 23,225%, Tabungan 7,88%, dan Deposito 6,91%.
Sementara itu, DPK Valas tumbuh sebesar 10,87% dengan rincian Giro Valas tumbuh 3,15%, Tabungan Valas 23,21%, dan Deposito Valas 22%.
Jumlah rekening DPK mencapai sebanyak 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22% secara tahunan. Rekening DPK sebagian besar dalam denominasi rupiah.
”Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%”, katanya.
Menurut dia, meningkatnya porsi DPK Valas pada deposito terkait suku bunga deposito valas cukup kompetitif. Tujuannya antara lain, sebagai insentif bagi eksportir yang menempatkan dananya di dalam negeri.














