Ini kebijakan pemerintah jaga kenaikan harga tiket pesawat

GrafisMaiga/Dok
GrafisMaiga/Dok
banner 120x600

MAIGANews – Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk menjaga kenaikan harga tiket pesawat kisaran 9%-13%. Langkah tersebut merespon lonjakan harga avtur 70%-80% mulai pekan lalu imbas kenaikan tensi geopolitik global.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) menyampaikan hal itu dalam konferensi pers, kemarin (6/4).

Menurut dia, avtur merupakan bahan bakar nonsubsidi yang mengikuti harga pasar global, sehingga perlu penyesuaian guna menjaga keberlanjutan industri penerbangan.

“Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya,” kata Menteri.

Kebijakan tersebut, insentif PPN DTP 11% untuk tiket pesawat kelas ekonomi dengan anggaran Rp1,3 triliun per bulan atau Rp2,6 triliun selama dua bulan. Kedua, penetapan batas fuel surcharge 38% agar maskapai dapat menyesuaikan tarif tanpa membebani masyarakat.

Pemerintah juga menurunkan tarif impor suku cadang pesawat menjadi 0% guna menekan biaya operasional dan meningkatkan daya saing industri penerbangan.

Airlangga menambahkan harga avtur domestik masih relatif kompetitif dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lain, seperti Filipina dan Thailand.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *