MAIGANews- Perlu komitmen kuat dari pemangku kepentingan guna memutus mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk, Mencegah TPPO, Wujudkan Pekerja Migran Indonesia yang Aman dan Bermartabat, yang digelar Alumni PMKRI di Jakarta, kemarin (23/5).
Gabriel G. Sola, Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI Bidang Human Trafficking menyatakan Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat human trafficking.
Menurut dia, faktor pemicu TPPO antara lain, kemiskinan, jeratan utang, dan rendahnya literasi digital. Sindikat kejahatan internasional, katanya, memanfaatkan hal ini melalui modus lowongan kerja palsu secara daring.
Dia menyampaikan solusi memutus mata rantai kejahatan TPPO melalui kolaborasi hexahelix. Misalnya, penguatan perlindungan hukum terpadu dan pemberdayaan ekonomi bagi penyintas agar tidak kembali menjadi korban eksploitasi.
Christopher Nugroho, Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Status darurat TPPO ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Dibutuhkan komitmen kuat dan keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir secara tuntas,” katanya.
Sementara itu, Robertus Juan Pratama, Sekretaris DPC PMKRI Jakarta Barat menyampaikan peran strategis mahasiswa dalam pencegahan TPPO.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen pengontrol sosial. PMKRI berkomitmen menjadi garda terdepan menyuarakan edukasi dan literasi bahaya TPPO langsung ke masyarakat, agar tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal,” katanya.
















