MAIGANews – Pemerintah akan menerapkan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) mulai 1 Juni 2026. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan hal itu usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kemarin (21/5).
Dalam siaran pers, Jumat (22/5), Dia menyampaikan pemerintah telah menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti, crude palm oil (CPO), batubara, dan ferro alloy. Ekspor sejumlah komoditi tersebut melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSDI).
“Tadi kami laporkan akan menyiapkan berbagai instrumen regulasi dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan sebelum 1 Juni itu,” katanya.
Airlangga menyampaikan agar investor asing mempercayai arah kebijakan pemerintah terkait implementasi ekspor komoditi strategis melalui DSDI. ”Seluruhnya ekspor masih akan dilakukan oleh perusahaan di sektor eksisting,” katanya.
Menurut dia, selama pelaksanaan ekspor akan ada pelaporan ke Danantara. Dalam tiga bulan ke depan, katanya, akan ada penyesuaian (fine tune) sistemnya.
Kebijakan DHE merujuk pada aturan yang mewajibkan para eksportir untuk memasukkan dan menyimpan pendapatan dari penjualan barang ke luar negeri ke dalam sistem keuangan Indonesia.














