Modernland Overseas ajukan moratorium di Singapura, ada apa?

banner 120x600

 MAIGANews- Modernland Overseas Pte Ltd (MLO) mengajukan penangguhan ke Pengadilan Tinggi Singapura atas Guaranteed Senior Notes (GSN) due 30 April 2027.

MLO merupakan anak usaha PT Modernland Realty Tbk (MDRN).

Dalam lapora resmi perusahaan, Kamis (30/4), Yahya Danu Kusuma Pate, Sekretaris Perusahaan MDRN menyampaikan bahwa MLO, anak perusahaan, menyampaikan hal itu ke pemegang GSN, kemarin (29/4).

Permohonan ke PT Singapura itu untuk memperoleh suatu perintah antara lain; agar selama 6 bulan sejak permohonan tersebut, berlaku penangguhan atas tindakan hukum, gugatan, proses likuidasi, eksekusi, dan tindakan penegakan hak lainnya terhadap MLO.

Menurut dia, pengajuan permohonan itu terkait diskusi antara perusahaan dan pemegang GSN untuk penyelesaian menyeluruh.

Hasil diskusi itu akan tertuang dalam scheme of arrangement dengan jangka enam bulan sejak tanggal permohonan moratorium.

“Sampai dengan informasi ini, perusahaan belum adanya dampak material terhadap operasional perusahaan,” katanya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *