MAIGANews – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik usai pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif di triwulan II 2026.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN menyampaikan hal itu dalam siaran pers, Selasa (1/4).
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan II 2026,” katanya.
Menurut dia, kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional.
PLN, katanya, berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir. Termasuk, memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.
“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tidak menaikkan tarif listrik setelah evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi matro.
Evaluasi berkala per tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Dasar hukum penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No.7/ 2024.
















