MAIGANews – PT PP Properti Tbk (PPRO) mengalihkan aset properti ke PT Hotel Indonesia Natour (HIN), anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney).
Dyah Rahadyannie, Direktur Utama PPRO menyampaikan rencana transaksi itu dalam keterbukaan informasi, kemarin (2/7).
Aset properti tersebut yakni, Prime Park Hotel Bandung, Bandug, Jawa Barat senilai Rp133,01 miliar.
Mekanisme transaksi dengan cara inbreng aset hotel. HIN menerbitkan saham baru Seri C ke PPRO dan InJourney membeli saham Seri C milik PPRO tersebut pada saat yang bersamaan.
PPRO merupakan anak usaha PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP). PTPP dan InJourney merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga transaksi antara PPRO dan HIN terafiliasi karena kesamaan pemilik saham Dwiwarna Seri A dan saham Seri B milik PT Danantara Asset Management (DAM).
















