MAIGANews – Pemegang saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menyetujui dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp9,75 miliar. Keputusan itu berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), kemarin (19/5).
Mengutip Laporan Perusahaan, Jumat (22/5), manajemen PTPS menyampaikan bahwa dengan pembagian dividen final itu, maka total dividen tahun buku 205 sebesar Rp11 per saham atau Rp23,84 miliar. ”Pada tahun 2025, perusahaan telah membagikan dividen interim Rp6,5 per saham atau Rp14,08 miliar” katanya.
Merujuk Laporan Keuangan Tahun 2025, emiten ini mengantongi penjualan Rp70,63 miliar, naik dari Rp63,57 miliar di tahun 2024. Laba tahun berjalan Rp18,08 miliar, turun 33,3% dari Rp27,13 miliar.
Tahun buku 2024, PTPS mencatatkan total dividen Rp8,23 miliar atau Rp3,8 per saham. Saldo laba Rp51,52 miliar dan total ekuitas Rp185,14 miliar.
















