MAIGANews – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melikuidasi tiga anak usahanya terkait penataan (streamlining) internal usaha.
Mengutip Laporan Perusahaan, Kamis (21/5), Andika Lukmana, Sekretaris Perusahaan SMCB menyampaikan pembubaran tiga anak usaha karena tidak beroperasi aktif . ”Kepemilikan anak usaha secara langsung dan tidak langsung,” katanya.
Tiga perusahaan tersebut yakni,
- PT Aroma Cipta Anugrahtama (ACA)
- PT Aroma Sejahtera Indonesia (ASI)
- PT Ciptanugrah Indonesia (CI)
Pemegang saham telah menandatangani keputusan sirkuler terkait pembubaran dan penunjukkan likuidator, kemarin (19 dan 20/5). Anggota Tim Likuidator masing-masing yakni, Fany Wulandari, Andika Lukmana, dan Sri Setio Inantoro.














