MAIGANews – PT Graha Inti Guna Persada (GIGP) memiliki 87,48% saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) usai merampungkan tender wajib yang berlangsung sejak 18 Juni 2026.
Mengutip keterbukaan informasi, Senin (27/7), Muhammad Reagy Sukmana, Direktur Utama INPS menyampaikan bahwa penyelesaian tender wajib tidak akan membawa dampak material terhadap operasional dan kondisi keuangan perusahaan.
GIGP dan INPS telah menandatangani perjanjian akuisi saham dari pemilik saham eksisting antara lain, Pemegang saham itu yakni, PT Surya Perkasa Sentosa (SPS), PT Sinar Ratu Sentosa (SRS), dan Eddy Purwanto Winata pada 23 April 2026.
Jumlah saham yang ditawarkan sebanyak 81,38 juta dengan harga Rp552 per saham. Total nilai transaksi mencapai Rp44,92 miliar.
Usai transaksi, struktur pemilik saham INPS yakni, GIGP 87,48% dan masyarakat 12,52%. Sebelumnya, GIGP memiliki porsi saham 87,479% dan masyarakat 15,521%.
















