MAIGANews – Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo, Gubernur BI di tengah periode ke dua masa jabatannya yang dimulai 23 Mei 2023.
Dia menyampaikan bahwa kemarin (26/7) telah menerima secara resmi surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden.
“Sesuai mekanisme, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, Gubernur BI, untuk disertai dengan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya,” katanya dalam konfrensi pers yang disiarkan melalui channel Youtube, Senin (27/7).
Sejumlah pejabat teras BI ikut mendampingi Prasetyo Hadi yakni, Destri Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Thomas A. Djiwandono masing-masing sebagai Gubernur BI.
Dia menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti surat pengunduran diri gubernur BI. Presiden, katanya, akan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) sebagai tindak lanjut pemberhentian dengan hormat dari jabatan sebagai gubernur BI.
Prasetyo Hadi menyampaikan sesuai Undang-Undang Bank Indonesia jabatan gubernur BI akan otomatis dijabat oleh Deputi Senior Gubernur BI. “Yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur BI sementara, yang dimaksud Deputi Gubernur Senior BI adalah Destri Damayanti,” katanya.
















