BEI akan delisting tujuh perusahaan, ada apa?

Foto (Gemini AI)
Foto (Gemini AI)
banner 120x600

MAIGANews – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghapus pencatatan transaksi saham tujuh emiten di pasar modal (delisting) mulai 10 November 2026.

Mengutip keterbukaan informasi, Minggu (10/5), BEI menyampaikan delisting terhadap tujuh emiten itu karena memenuhi salah satu dari dua kondisi yakni;

  • Perusahaan mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik finansial atau hukum. Dan, Perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
  • Saham Perusahaan telah suspensi efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Tujuh emiten itu antara lain;

  1. PT Cowell Development Tbk COWL
  2. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  3. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  4. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  5. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
  6. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
  7. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *