MAIGANews – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menghapus pencatatan transaksi saham tujuh emiten di pasar modal (delisting) mulai 10 November 2026.
Mengutip keterbukaan informasi, Minggu (10/5), BEI menyampaikan delisting terhadap tujuh emiten itu karena memenuhi salah satu dari dua kondisi yakni;
- Perusahaan mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik finansial atau hukum. Dan, Perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
- Saham Perusahaan telah suspensi efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.
Tujuh emiten itu antara lain;
- PT Cowell Development Tbk COWL
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
- PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
- PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
- PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
















