BYAN sampaikan force majeure, ada apa?

banner 120x600

MAIGANews – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyampaikan keadaan yang bersifat memaksa (force majeure) terhadap kewajiban pasokan batu bara ke pelanggannya.

Dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (14/9), Jenny Quantero, Direktur BYAN menyampaikan bahwa anak usaha perusahaan belum menerima persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

“Force majeure disebabkan persetujuan atas RKAB tahun 2026 belum diterbitkan, meskipun permohonan persetujuan perubahan RKAB sudah diajukan sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Menurut dia, ketetapan persetujuan RKAB diperlukan agar anak usaha perusahaan dapat menjalankan produksi batu bara secara sah. Namun kondisi saat ini, katanya, memengaruhi kemampuan perusahaan dan anak usaha untuk memenuhi kewajiban ke pelanggan.

Anak usaha BYAN yang belum menerima persetujuan RKAB tahun 2026 yakni, PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ)< dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Pemberitahuan peristiwa force majeure itu berlangsung pekan lalu (11/9).

Dia menyampaikan dengan menginformasikan peristiwa force majeure ini akan meminimalisir risiko atau konsekuensi bagi anak-anak usaha BYAN.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *