MAIGANews – PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) mengkonversi utang menjadi saham via private placement sebanyak 62,31 juta saham Seri B. Kreditur sindikasi luar negeri akan memiliki saham sebanyak 5,79% pasca aksi korporasi itu.
Mengutip prospektus perusahaan, Senin (31/8), APEX akan melaksanakan kesepakatan dengan kreditur sindikasi luar negeri untuk menyelesaikan kewajiban utang senilai US$4,10 juta. Nilai ini setara Rp70,89 miliar dengan nilai tukar US$17.250 per US$1.
Berdasarkan kesepakatan antara APEK dan kreditur sindikasi maka disepakati pembayaran kewajiban itu dengan nilai saham baru Rp325 per lembar. Kreditur sindikasi luar negeri yakni, HSBC Ltd, Hong Kong dan HSBC Plc, London.
Saat ini, modal dasar APEX Rp3 triliun, yang terdiri dari saham Seri A bernominal Rp500 per saham. Modal ditempatkan dan disetor Rp1,77 triliun, yang dimiliki antara lain, PT Aserra Capital (Seri A) 53,51%, Standard Chartered Bank Singapore S/A Augusta Investment Pte Ltd (Seri A) 6,23%. Selain itu, Eka Dhamajanto Kasih (Seri A) 0,81%, dan masyarakat 39,45%. Sementara itu, jumlah saham portepel Seri A Rp1,22 triliun.
















